Advertisement
Suntikan Dana ke BPJS Kesehatan Rp4,99 Triliun Habis dalam Sehari, Ini Penjelasannya
Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggelontorkan dana sebesar Rp4,99 triliun untuk membantu defisit yang terjadi di Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dana tersebut diperkirakan tidak mampu menutupi defisit BPJS Kesehatan yang telah mencapai Rp7,05 triliun per September 2018.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan dana bantuan yang diberikan Kemenkeu tidak akan bertahan lama dan bahkan bisa habis dalam waktu sehari. "Harus hati-hati melihat definisi defisit. Kalau jangka pendek saja, uang Rp4,9 triliun ini bisa langsung habis terserap sehari,” ujarnya, Senin (17/9/2018).
Advertisement
Fachmi menerangkan masih akan melihat perkembangan di lapangan. Pasalnya, angka Rp7,05 triliun itu bersifat tagihan kotor yang kemungkinan dapat berubah besarannya seiring dengan berkas baru yang diterima pihak rumah sakit. Jika ternyata defisit BPJS Kesehatan tetap lebih besar, pihaknya dapat kembali meminta suntikan dana dari pemerintah.
Yang jelas, BPJS Kesehatan menyatakan akan memanfaatkan dana bantuan tersebut sebaik mungkin. Rumah sakit yang telah jatuh tempo menjadi prioritas untuk diberikan dana bantuan tersebut. "Sesuai dengan tagihan rumah sakit, yang jatuh tempo itu yang kami bayar duluan," terangnya.
BACA JUGA
Mengenai perbedaan besaran dana bantuan yang diberikan dengan defisit yang terjadi di BPJS Kesehatan, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengungkapkan dana bantuan yang diberikan telah sesuai dengan permintaan BPJS Kesehatan pada Agustus 2018, yakni sebesar Rp4,99 triliun.
Pihaknya menolak memberi dana bantuan lagi sebelum dana yang ada dipakai atau sebelum melihat adanya kebutuhan mendesak dari pihak BPJS Kesehatan. "Kami sudah plot Rp 4,99 triliun. Ini yang buat menutupi defisit yang sekarang," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
- Cek Saldo Minimum Mandiri, BRI, BNI Terbaru Februari 2026
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global Trump, Dampak Meluas
- Putusan MA Batasi Wewenang, Trump Terapkan Tarif Global Baru 10 Persen
- Harga Emas Antam Melonjak Tajam, Tembus Rp3 Juta per Gram
- Ekspor DIY Desember 2025 Turun, Industri Pengolahan Tertekan
- Putusan MA AS Batalkan Tarif Trump Dinilai Untungkan Indonesia
- THR Swasta Wajib Cair H-14 Lebaran, Melanggar Kena Sanksi
- Ekonom UGM Sebut Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Sulit Tercapai
Advertisement
Advertisement








