Advertisement
PLN Tidak Tanggung Asuransi Band Seventeen
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak akan menanggung biaya asuransi personel grup band Seventeen yang telah meninggal dunia saat tengah menghibur karyawan PT PLN di acara Employee Gathering di Anyer Banten, Sabtu malam (22/12/2018).
Executive Vice President Corporate Communication and CSR, I Made Suprateka mengemukakan asuransi atau santunan hanya akan diberikan sesuai kontrak yang disepakati sejak awal. Menurutnya, asuransi maupun santunan akan diberikan oleh PT PLN jika Grup Band Seventeen tersebut melakukan pekerjaan berisiko tinggi dan kontraknya jelas.
Advertisement
"Saya kira itu opsional saja, karena tergantung dari perjanjian kontraknya. Kalau sebagian kontraknya itu merupakan asuransi AIA, kalau tidak ya mereka kan asuransi sendiri biasanya begitu, karena ini kan hanya sebentar saja," tuturnya, Minggu (23/12/2018).
Menurutnya, event Employee Gathering karyawan PT PLN itu juga tidak selalu mengundang artis atau grup band Ibukota, tergantung dari seberapa besar acara tersebut. Terkadang menurutnya, PT PLN juga hanya mengundang organ tunggal untuk acara hiburan di event Employee Gathering.
"Jadi tidak selalu artis sebenarnya. Tergantung size acaranya. Kalau besar mungkin saja artis, tetapi kan kalau budgetnya kecil buat apa mengundang artis, cukup organ tunggal saja dan penyanyi biasa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Dalam Gugatan di MK Kubu AMIN dan Ganjar Permasalahkan TPS di Sleman, Begini Penjelasan KPU
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- MBPI DIY Minta Pengusaha Bayarkan THR untuk PRT, Ojol, dan Buruh yang Dirumahkan
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- BPD DIY Jadi Tuan Rumah Safari Tarawih bersama FKIJK DIY
- Antisipasi Peningkatan Jumlah Pemudik, Pertamina Tambah Stok BBM
- Negosiasi Kepemilikan Freeport Ditargetkan Rampung Juni 2024, Jokowi: Yakin Dapat 61 Persen
- Begini Rasanya Jadi Dokter Hewan Sekaligus Pengusaha
Advertisement
Advertisement