Advertisement

Serapan Beras Tidak Mencapai Target

Bernadheta Dian Saraswati
Sabtu, 05 Januari 2019 - 06:30 WIB
Mediani Dyah Natalia
Serapan Beras Tidak Mencapai Target Kepala Perum Bulog Divre DIY Akhmad Kholisun (kanan) melepas armada pengangkut beras dalam Kegiatan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) Beras Medium di kompleks Pergudangan Bulog Purwomartani, Kalasan, Sleman, Kamis (3/1). - Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Serapan beras yang dilakukan Bulog selama 2018 tidak mencapai target karena hanya tercapai 60%. Serapan beras dilakukan dengan membeli beras atau gabah di tingkat petani.

Kepala Perum Bulog Divre DIY Akhmad Kholisun menjelaskan dari target serapan 40.000 ton hanya mampu terealisasi 24.000 ton atau hanya tercapai 60%. "Untuk 2018 memang serapan Bulog belum target. Faktornya karena harga stabil tinggi, serapan dari luar DIY juga tinggi," katanya ditemui wartawan di kompleks Pergudangan Bulog Purwomartani, Kalasan, Sleman, Kamis (3/1).

Advertisement

Kholisun menjelaskan hasil produksi beras DIY selama 2018 memang berkualitas tinggi karena tidak banyak terganggu cuaca. Hal itu kemudian menjadi daya tarik bagi pengepul beras dari luar DIY untuk membeli produk tersebut. Mereka menawarkan harga lebih tinggi dari harga pembelian pemerintah (HPP) agar petani mudah melepaskan hasil produksinya kepada pengepul.

Kondisi itu membuat petani cenderung tertarik menjual hasil panennya ke pengepul dan bukan ke Bulog. "Bulog tetap masuk [membeli beras petani] tetapi yang namanya beras kan yang punya uang dan berani harganya maka lebih menarik dan itu banyak orang dari luar," kata Kholisun.

Kondisi itu membuat petani lebih tertarik untuk mendapatkan keuntungan tinggi dengan menjual hasil panennya ke pihak luar.

Kholisun menegaskan Bulog tidak membatasi petani untuk menjual beras ke pihak luar. Bulog membebaskan petani untuk mendapatkan harga yang lebih tinggi. "Bulog membebaskan. Kalau harga di luar lebih tinggi dari HPP maka dipersilakan untuk menjual ke orang lain," lanjutnya.

Saat ini, HPP beras medium kualitas standar inpres adalah Rp7.300 per kilogram (kg). Namun Bulog juga menggunakan harga fleksibilitas dengan ditambah 10% menjadi Rp8.030 per kg.

Hukum Pasar

Aktivis Persatuan Pedagang Beras Indonesia (PPBI) Kabupaten Sleman Sugiyama Wiratama menjelaskan fenomena petani yang lebih tertarik menjual berasnya ke pihak luar adalah hal yang wajar. "Hukum pasar kan begitu, penjual [petani] akan cari pembeli yang berani harga tinggi. Kalau dijual dengan harga rendah sementara ada yang lebih tinggi apakah bukan tindakan bodoh," katanya, Jumat (4/1).

Sementara itu, lanjut pria yang akrab disapa Ugik ini, petani pada umumnya sering mengeluhkan biaya pertanian yang tinggi sementara pemerintah hanya membeli dengan harga murah. Menurutnya, wajar jika kemudian petani akan cenderung tertarik untuk menjual hasil panennya ke pihak-pihak yang berani membeli dengan harga tinggi.

"Harga beli pemerintah segitu [Rp7.300 atau Rp8.030] ya petani menjerit. Sekarang harga pasar minimal Rp9.200 per kg dan sampai ke end user bisa sekitar Rp10.000 per kg," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement