Advertisement
Ini Perkembangan Kebijakan Perubahan Skema FLPP Terbaru
Ilustrasi perumahan berskema FLPP (Rachman/JIBI - Bisnis)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Skema kebijakan batasan gaji Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan maksimal Rp8 juta perbulan telah keluar. Kebijakan ini dikhususkan untuk kategori rumah tapak.
“Skema baru tersebut menyesuaikan ketentuan rumah subsidi yang telah ada tetapi batasan penghasilannya hanya diubah menjadi maksimal Rp8 juta perbulan,” ujar Dirjen Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan, Eko Heri Djulipoerwanto kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Selasa (12/3).
Advertisement
Meningkatnya batas gaji dari maksimal Rp4 juta menjadi Rp8 juta ini rencananya masuk ke dalam revisi Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.26/PRT/M/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.04/PRT/M/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat dan Keputusan Menteri PUPR No.552/KPS/M/2016 tentang Batasan Penghasilan Kelompok Sasaran KPR Bersubsidi, Batasan Harga Jual Rumah Sejahtera Tapak dan Satuan Rumah Sejahtera Susun serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan. Selain itu Eko Heri Djulipoerwanto yakin pengembang masih akan bersedia untuk memasok rumah untuk penerima bantuan dengan gaji kisaran Rp4 juta per bulan.
"Pasti bersedia. Kan yang Rp8 juta itu dari segi konsumennya saja. Selama ini kan permintaan orang banyak yang di atas Rp4 juta. Meskipun selama ini Rp4 juta kita ada konsumena, kemudian ada orang yang naik di atas 4 juta kemudian tidak eligible lagi atas bantuan pemerintah. Itu yang mau ditangani," ujarnya.
BACA JUGA
Pelonggaran FLPP ini sempat memunculkan kekhawatiran pengembang yang selama ini menggarap rumah untuk MBR. Mereka akan beralih ke masyarakat dengan pendapatan di atas Rp4 juta hingga Rp8 juta sebulan. Namun, Pasar itu diyakini jauh lebih bagus mengingat plafon harganya memungkinkan pembangunan rumah yang lebih menarik.
Menurut Eko, bagi masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp8 juta tidak akan kesulitan dalam mendapatkan bantuan FLPP ini karena angka Rp4 juta-Rp8 juta merupakan angka maksimum.
"Itu kan batas maksimum penghasilan, jadi batas maksimumnya saja yang dinaikkan. Kalau seseorang penghasilannya Rp2 juta-Rp3 juta enggak masalah, selama dia mampu. Nanti pasar menyesuaikan, supply menyesuaikan. Developer pasti akan melakukan assessment mengenai hal itu," paparnya.
Pertimbangan pelonggaran batas maksimal gaji pemberian FLPP ini bukan hanya semakin memudahkan masyarakat yang berpenghasilan rendah untuk membeli rumah, namun juga kepada para kalangan aparatur Sipil Negara, TNI, dan Polri yang belum memilikinya.
Dampak Positif
Managing Director PT Sri Pertiwi Sejati Group (SPS) Asmat Amin mengatakan batasan penghasilan Rp8 juta memberi akses pasar yang lebih luas, bisa menjangkau aparatur sipil negara (ASN) dengan gaji di atas Rp4 juta, juga menyasar segmen milenial yang bergaji antara Rp4 juta sampai Rp8 juta.
"Ini terobosan yang sangat bagus sekali jika bisa terealisasi. Dengan keterbatasan harga lahan yang semakin tinggi, mau tidak mau pengembang menjual dengan harga sedikit di atas MBR dan di dengan rentang penghasilan hingga Rp8 juta pasarnya sangat besar," ucap Asmat .
Menurut Direktur Riset Center of Reform on Economy (CORE) Piter Abdullah tersebut akan berdampak positif terhadap permintaan pasar, terutama di tengah pertumbuhan pasar properti yang masih lesu.
“Sudah bisa dipastikan [rencana tersebut] akan menaikkan demand terhadap fasilitas ini sekaligus akan mendorong pertumbuhan penyaluran kredit perumahan secara cukup signifikan,” katanya kepada JIBI, belum lama ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ekonomi DIY Q-III 2025 Tumbuh 5,40 Persen, Tertinggi di Pulau Jawa
- BPS Sebut Ekonomi RI Kuartal III/2025 Tumbuh 5,04 Persen
- Pertamina Pastikan Pertalite di Jawa Timur Bebas Air dan Etanol
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rp 40 Ribu, Bawang Merah Rp41 Ribu per Kg
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- China Hapus Sejumlah Tarif Pangan AS Mulai 10 November
- Ekonomi DIY Q-III 2025 Tumbuh 5,40 Persen, Tertinggi di Pulau Jawa
- Bayar Andong Wisata di Kota Jogja Kini Bisa Pakai QRIS
- Harga Emas Hari Ini Kamis 6 November 2025 Kompak Turun
- Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian, Hari Ini Turun
- Trump: Pembatalan Kebijakan Tarif Bakal Jadi Bencana Ekonomi AS
Advertisement
Advertisement




