Advertisement
Pengamat: Driver Bisa Memiliki Pendapatan Lebih dengan Strategi Baru
Mitra Gojek dalam peluncuran logo baru Gojek, Kamis (1/8/2019). - Antara/Raisan Al Farisi
Advertisement
Harianjogja.com, Semarang—Aksi ratusan driver Gocar di Semarang perihal skema baru bonus dan insentif mendapat tanggapan dari pengamat ekonomi asal DIY, Ardito. Menurutnya, driver masih memiliki kesempatan meningkatkan pendapatan. Apalagi skema baru yang dirilis Gojek sudah mengacu sesuai dengan aturan pemerintah yang berlaku.
“Saya pikir dengan adanya kebijakan pemerintah ini, sebuah keniscayaan yang mau tidak mau harus dihadapi oleh profesi apapun, termasuk driver taksi online. Karena perubahan itu pasti ada. Yang kemudian perlu dilakukan adalah dengan adanya perubahan tarif, dengan tarif yang lebih mahal dan dengan jarak yang sama dia akan memperoleh pendapatan yang lebih besar. Tapi di sisi lain bonus-bonus yang selama ini diberikan aplikator akan berkurang karena penyesuaian dengan aturan pemerintah,” katanya, Jumat (2/8/2019).
Advertisement
Menurut Ardito hak pendapatan driver itu sebenarnya sudah dirangkum dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.118, sedangkan terkait bonus atau insentif banyak variabel yang menentukan, dan sebetulnya merupakan hak dari aplikator itu sendiri.
Gojek menurutnya sudah baik dalam mengomunikasikan hal ini, karena Gojek memiliki wadah Kopdar sebagai sarana komunikasi dua arah antara mitra dan Gojek. Namun Ardito menekankan selain sosialisasi terkait insentif, Gojek juga turut serta meberikan tips dan trik agar mitranya tetap mendapatkan pendapatan yang berkelanjutan. Aplikator juga harus menekankan bahwa kebijakan pemerintah ini memiliki peluang pendapatan yang lebih besar.
“Jadi perlu dikomunikasikan lagi dengan baik sehingga bukan semata-mata bahwa ini, ‘Oh sudah kebijakan pemerintah.’ Sehingga ada perubahan yang memaksa kami mengadakan penggantian insentif ataupun bonus. Sosialisasikan bahwa ada perubahan strategi, kalau dulu kejar bonus dan insentif sekarang kejar pendapatan permanen. Termasuk cara mengambil pesanan agar pendapatan tidak turun. Enggak lagi bergantung kepada bonus dan insentif yang besarannya tidak bisa kita lakukan di dalam kendali kita, tapi dalam kendali otoritas aplikator,” ujar dia.
Dalam kesempatan ini, Ardito menyampaikan driver tak perlu khawatir berlebihan. Sebab, dengan skema baru tersebut ada potensi pendapatan lain yang bisa didapat, yaitu tip dari konsumen. Tip akan didapat manakala driver melayani penumpang dengan baik.
“Menjadi driver yang profesional, memiliki sikap dan perilaku yang baik akan membuka pintu-pintu rezeki, di antaranya ya lewat tip. Nilai total tip yang diberikan konsumen pada driver ini diduga mencapai miliaran rupiah,” ujarnya.
Ardito juga menhimbau para driver taksi online agar tidak takut konsumen akan berpaling ke aplikator yang lebih murah dan memiliki banyak promo. Sebab, konsumen hari ini dinilai Ardito sudah cerdas-cerdas. Untuk kalangan kelas menangah biasanya mencari jasa transportasi online dengan memperhatikan keamanan dan kenyamanan. Beberapa lainnya baru memperhatikan biaya yang lebih murah.
“Bisnis angkutan adalah bisnis layanan, kenapa konsumen mau pindah ke taksi online dan ojol, karena layanan yang cepat, nyaman dan harga relatif lebih murah daripada angkutan lain selama ini. Jadi bukan faktor murah semata. Maka tidak perlu khawatir berlebihan konsumen akan banyak pindah ke pesaing yang tawarkan harga lebih murah. Tarif hanya mengikat sesaat, layanan yang baik akan memberikan ikatan lebih kuat,” jelasnya.
Sebagai informasi, pemberlakuan skema baru trip dan insentif Gojek mulai aktif pada Kamis (1/8/2019). Dalam skema terbaru harian 12 trip mendapat insentif Rp.85.000, 16 trip mendapat tambahan Rp.30.000, dan 19 trip mendapat tambahan Rp.60.000. Jika bisa memperoleh tiga tingkatan trip maka insentif tersebut menjadi kumulatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
- Cek Saldo Minimum Mandiri, BRI, BNI Terbaru Februari 2026
Advertisement
Kebakaran Rumah di Blimbingsari Sleman, Kerugian Capai Rp100 Juta
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global Trump, Dampak Meluas
- Putusan MA Batasi Wewenang, Trump Terapkan Tarif Global Baru 10 Persen
- Harga Emas Antam Melonjak Tajam, Tembus Rp3 Juta per Gram
- Ekspor DIY Desember 2025 Turun, Industri Pengolahan Tertekan
- Putusan MA AS Batalkan Tarif Trump Dinilai Untungkan Indonesia
- THR Swasta Wajib Cair H-14 Lebaran, Melanggar Kena Sanksi
- Ekonom UGM Sebut Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Sulit Tercapai
Advertisement
Advertisement







