Advertisement

Waspadai Ancaman di Dunia Keuangan, Pinjaman Online dan Pegadaian Ilegal

Newswire
Jum'at, 01 November 2019 - 08:47 WIB
Nina Atmasari
Waspadai Ancaman di Dunia Keuangan, Pinjaman Online dan Pegadaian Ilegal Ilustrasi uang. - Bisnis/ Paulus Tandi Bone

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Perkembangan teknologi mempengaruhi bidang kehidupan lain, termasuk ekonomi. Ancaman dalam dunia keuangan di tengah masyarakat kekinian ternyata tak hanya soal pinjaman online ilegal, melainkan juga pegadaian ilegal.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mencatat, terdapat 68 usaha gadai swasta ilegal.

Advertisement

Jumlah gadai ilegal tersebut beroperasi di tiga kota besar Indonesia yakni Surabaya, Bali dan Riau.

"Kami menemukan 68 pergadaian ilegal di berbagai daerah. Yang terakhir ini ada di Surabaya, di Bali, kemudian Riau," kata Tongam di Kantor OJK, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Menurut Tongam, dalam pegadaian ilegal, tak ada jasa penaksir yang tersertifikasi. Karenanya, barang masyarakat yang akan digadaikan rawan ditaksir dengan harga yang jauh lebih murah.

"Kalau di pegadaian ilegal, tak ada jasa penaksir yang tersertifikasi, sehingga nilainya bisa jauh dari yang sebenarnya," jelas dia.

Selain itu, tambah Tongam, pegadaian ilegal juga bisa modus penggelapan barang hingga memberikan bunga yang selangit. Ia menegaskan, hal ini sangat merugikan masyarakat luas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkab Sleman Sosialisasikan Program Kampung Hijau

Sleman
| Sabtu, 20 April 2024, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement