Advertisement
Waspadai Ancaman di Dunia Keuangan, Pinjaman Online dan Pegadaian Ilegal
Ilustrasi uang. - Bisnis/ Paulus Tandi Bone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Perkembangan teknologi mempengaruhi bidang kehidupan lain, termasuk ekonomi. Ancaman dalam dunia keuangan di tengah masyarakat kekinian ternyata tak hanya soal pinjaman online ilegal, melainkan juga pegadaian ilegal.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mencatat, terdapat 68 usaha gadai swasta ilegal.
Advertisement
Jumlah gadai ilegal tersebut beroperasi di tiga kota besar Indonesia yakni Surabaya, Bali dan Riau.
"Kami menemukan 68 pergadaian ilegal di berbagai daerah. Yang terakhir ini ada di Surabaya, di Bali, kemudian Riau," kata Tongam di Kantor OJK, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
BACA JUGA
Menurut Tongam, dalam pegadaian ilegal, tak ada jasa penaksir yang tersertifikasi. Karenanya, barang masyarakat yang akan digadaikan rawan ditaksir dengan harga yang jauh lebih murah.
"Kalau di pegadaian ilegal, tak ada jasa penaksir yang tersertifikasi, sehingga nilainya bisa jauh dari yang sebenarnya," jelas dia.
Selain itu, tambah Tongam, pegadaian ilegal juga bisa modus penggelapan barang hingga memberikan bunga yang selangit. Ia menegaskan, hal ini sangat merugikan masyarakat luas.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penjualan Tiket Kereta Api Jarak Jauh Melonjak hingga Jutaan Kursi
- Pendapatan Box Office Disney 2025 Tembus Rp100 Triliun
- Harga Pangan Nasional di Hari Natal: Cabai hingga Telur
- Upah Minimum Naik, Industri Tekstil Waspadai PHK dan Otomatisasi
- Harga Emas Antam Naik Rp11.000, Kini Rp2.502.000 per Gram
Advertisement
Struktur Baru Pemkab Gunungkidul Resmi Berlaku Januari 2026
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



