Advertisement

Pemain P2P Lending Semakin Ramai, Pembiayaan Tembus Rp74,54 Triliun

Nindya Aldila
Jum'at, 03 Januari 2020 - 09:27 WIB
Mediani Dyah Natalia
Pemain P2P Lending Semakin Ramai, Pembiayaan Tembus Rp74,54 Triliun Ilustrasi Finansial Teknologi - Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Industri peer-to-peer (P2P) lending mencatatkan jumlah penyelenggara terdaftar mencapai 164 perusahaan hingga 31 Desember 2019. Berdasarkan ikhtisar Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai akumulasi pembiayaan P2P lending dari 164 penyelenggara mencapai Rp74,54 triliun per November 2019, tumbuh 228,88% (year to date/ytd) dibandingkan Desember 2018 senilai Rp22,67 triliun. 

Data tersebut juga memperlihatkan adanya pelonjakan pembiayaan mulai September 2019 yang mana pembiayaan pada bulan tersebut mencapai hampir Rp8 triliun. Begitu pula pada November 2019. 

Advertisement

Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (Kuseryansyah) menjelaskan peningkatan tersebut dilatar belakangi oleh jumlah pemain yang juga terus bertambah. Di samping itu, potensi pinjaman berbasis digital juga semakin meluas yang diikuti dengan inovasi produk pinjaman yang semakin beragam.  “Dan itu akan terus berlangsung. Pada 2020, kisarannya bisa jadi [pembiayaan] sekitar Rp6 triliun-Rp 7,5 triliun per bulan,” katanya saat dihubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Kamis (2/1)

Berdasarkan informasi dari lama OJK pada Selasa (31/12), sampai dengan 20 Desember 2019, total jumlah penyelenggara teknologi finansial (tekfin) terdaftar dan berizin adalah sebanyak 164 perusahaan. Terdapat penambahan 20 tekfin yang mendapatkan tanda daftar dari OJK (lihat grafis).

Kuseryansyah mengatakan jumlah ini bisa jadi akan bertambah lagi dalam beberapa bulan ke depan, mengingat masih ada sekitar 40 perusahaan yang telah mendapatkan surat rekomendasi terdaftar dari AFPI dan sedang berproses mendaftar di OJK.  Kendati hal ini berarti peminat semakin besar, banyaknya perusahaan yang terdaftar membuat asosiasi harus semakin awas dalam mengontrol anggotanya.  Menurutnya, industri tidak boleh maju atau tumbuh terlalu cepat supaya tetap memperhatikan faktor good corporate governance dan kode etik yang berlaku. “Terus terang kami cukup kewalahan. Kami cenderung ingin punya waktu untuk konsolidasi dan lebih merapikan sehingga industrinya kuat. Jangan sampai banyak tapi kualitas jelek,” ujarnya.

 

Mengkaji Pemain

Sebelumnya, OJK bersama asosiasi mengkaji untuk mengawasi jumlah pemain P2P lending. Hal ini lantaran banyak perusahaan yang menjalankan bisnisnya dengan model bisnis yang mirip dan membidik target konsumen yang sama.  Terkait dengan hal tersebut, Kuseryansyah menegaskan asosiasi belum memberhentikan pemberian surat rekomendasi bagi perusahaan tekfin yang hendak mendaftar ke OJK. Keputusan tersebut berada di tangan OJK.

Menurutnya, AFPI akan fokus memberi dukungan kepada 139 P2P lending agar segera memenuhi syarat mendapatkan izin usaha dari OJK pada paruh pertama 2020. “Mereka harus punya kualitas otomasi yang baik, menerapkan praktik digital yang baik, mereka punya corporate governance, risk management diperkuat, sampai dengan komitmen menjalankan perlindungan konsumen,” tuturnya.

Dalam wawancara sebelumnya, Ketua AFPI Adrian Gunadi menjelaskan kajian membatasi jumlah pemain P2P lending dilakukan untuk menjaga kualitas setiap platform yang beroperasi. Masih ada sistem biro credit scoring yang mesti dipersiapkan.  Hingga saat ini, P2P lending yang terdaftar di PT Pefindo Biro Kredit baru ada sekitar 30 perusahaan. Di samping itu, pusat data fintech lending yang diawasi oleh AFPI dan OJK juga masih perlu diperkuat.  “Wacananya adalah kami optimalkan yang sudah ada saat ini. Angkanya berapa dan sebagainya, kami terus berdiskusi dengan OJK. Kami butuh waktu, Pefindo [kredit scoring] juga butuh waktu,” ujarnya.

20 Tekfin Baru yang Mendapat Tanda Daftar dari OJK:

  1. Samir
  2. Danon
  3. Mikrokapital.id
  4. Optima
  5. ArgaPro
  6. Mitra P2P Lending
  7. BBX Fintech
  8. 360kredi
  9. Cankul
  10. Tolongku
  11. Pinjam Kan
  12. Pin Bee
  13. KFund
  14. Puhul Lending
  15. Sumur.id
  16. Indosaku
  17. Jayindo
  18. Ivoji
  19. Pinjamindo
  20. Kotak Koin

Sumber: OJK

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement