Advertisement
Paspor Sudah Terbit 1 Bulan, Kantor Imigrasi Jogja: Tak Usah Khawatir, Tetap Aman

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Mencermati telah dilaksanakannya kebijakan karantina wilayah dan pembatasan moda transportasi di Indonesia termasuk DIY sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19, membuat terbatasnya pergerakan masyarakat saat ini.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Yusup Umardani menjelaskan bahwa Kantor Imigrasi Yogyakarta juga telah mengurangi interaksi antara petugas Imigrasi dengan pemohon Paspor. Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara pencegahan penyebaran Covid-19 berdasarkan intruksi dari Plt. Direktur Jenderal Imigrasi melalui surat edaran Nomor IMI.UM.01.01-2443 tanggal 24 April 2020 yang isinya bahwa seluruh Kantor Imigrasi akan memberikan kebijakan untuk masyarakat yang telah melakukan proses pembuatan Paspor namun Paspor tersebut belum dapat diambil dikarenakan dalam masa pencegahan penyebaran wabah Covid-19.
Advertisement
Umardani menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 30 huruf d Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014 bahwa Paspor dapat dibatalkan apabila tidak diambil dalam jangka waktu satu bulan sejak tanggal diterbitkannya. Dengan dikeluarkannya kebijakan dari Plt. Direktur Jenderal Imigrasi maka Masyarakat tidak perlu khawatir Kantor Imigrasi tidak membatalkan Paspor yang telah selesai 1 (satu) bulan setelah tanggal diterbitkannya dan masyarakat dapat mengambil Paspor setelah berakhirnya masa pandemi Covid-19 walaupun lewat dari 1 (satu) bulan sejak tanggal diterbitkannya namun hal tersebut berlaku pada Paspor yang terbit per tanggal 05 Februari 2020 sampai dengan Pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir oleh instansi yang berwenang.
"Pemohon Paspor tidak perlu khawatir terhadap Paspornya yang telah selesai karena Paspor tersebut akan aman dan disimpan dengan baik oleh petugas Imigrasi, saat ini mari kita dukung pencegahan penyebaran Covid-19 dengan tetap berada di rumah dan tidak bepergian ke luar negeri untuk sementara waktu," kata Umardani dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Kamis (30/4/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- BI DIY Sebut Inflasi pada Juni 2025 Masih Terkendali
- Ekspor DIY Tumbuh 10,57 Persen hingga Mei 2025, Disperindag Sebut 3 Faktor Pendorong
- Ini Komentar Ekonom UMY Soal Pemangkasan Target Pertumbuhan Ekonomi
- Gojek Siap Terapkan Kenaikan Tarif Ojek Online
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- DPR Usulkan Ada Sistem Cadangan Darurat Industri Nasional
- Pusat Data Indonesia Jauh Tertinggal Dibanding Malaysia
Advertisement
Advertisement