Advertisement

Paspor Sudah Terbit 1 Bulan, Kantor Imigrasi Jogja: Tak Usah Khawatir, Tetap Aman

Media Digital
Kamis, 30 April 2020 - 16:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Paspor Sudah Terbit 1 Bulan, Kantor Imigrasi Jogja: Tak Usah Khawatir, Tetap Aman Layanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta. - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Mencermati telah dilaksanakannya kebijakan karantina wilayah dan pembatasan moda transportasi di Indonesia termasuk DIY sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19, membuat terbatasnya pergerakan masyarakat saat ini.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Yusup Umardani menjelaskan bahwa Kantor Imigrasi Yogyakarta juga telah mengurangi interaksi antara petugas Imigrasi dengan pemohon Paspor. Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara pencegahan penyebaran Covid-19 berdasarkan intruksi dari Plt. Direktur Jenderal Imigrasi melalui surat edaran Nomor IMI.UM.01.01-2443 tanggal 24 April 2020 yang isinya bahwa seluruh Kantor Imigrasi akan memberikan kebijakan untuk masyarakat yang telah melakukan proses pembuatan Paspor namun Paspor tersebut belum dapat diambil dikarenakan dalam masa pencegahan penyebaran wabah Covid-19.

Advertisement

Umardani menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 30 huruf d Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014 bahwa Paspor dapat dibatalkan apabila tidak diambil dalam jangka waktu satu bulan sejak tanggal diterbitkannya. Dengan dikeluarkannya kebijakan dari Plt. Direktur Jenderal Imigrasi maka Masyarakat tidak perlu khawatir Kantor Imigrasi tidak membatalkan Paspor yang telah selesai 1 (satu) bulan setelah tanggal diterbitkannya dan masyarakat dapat mengambil Paspor setelah berakhirnya masa pandemi Covid-19 walaupun lewat dari 1 (satu) bulan sejak tanggal diterbitkannya namun hal tersebut berlaku pada Paspor yang terbit per tanggal 05 Februari 2020 sampai dengan Pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir oleh instansi yang berwenang.

"Pemohon Paspor tidak perlu khawatir terhadap Paspornya yang telah selesai karena Paspor tersebut akan aman dan disimpan dengan baik oleh petugas Imigrasi, saat ini mari kita dukung pencegahan penyebaran Covid-19 dengan tetap berada di rumah dan tidak bepergian ke luar negeri untuk sementara waktu," kata Umardani dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Kamis (30/4/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement