Advertisement
Pantau Harga Pokok, Bea Cukai Jogja Keliling 7 Kecamatan
Tim Pemantauan Harga Transaksi Pasar (HTP) Bea Cukai Jogja L melakukan monitoring harga produk hasil tembakau periode Juni 2021 di 7 (tujuh) kecamatan di DIY. - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Tim Pemantauan Harga Transaksi Pasar (HTP) Bea Cukai Jogja L melakukan monitoring harga produk hasil tembakau periode Juni 2021 di 7 (tujuh) kecamatan di DIY.
Daerah yang dipantau pada Senin-Kamis, 7-10 Juni 2021 lalu antara lain kapanewon Pundong Bantul, Kapanewon Pandak Bantul, Kapanewon Gamping Sleman, Kemantren Umbulharjo Kota Yogyakarta, Kapanewon Depok Sleman, Kapanewon Piyungan Bantul, dan Kapanewon Karangmojo Gunungkidul.
Advertisement
Tim Pemantauan HTP Bea Cukai Jogja terdiri dari pejabat dan pelaksana dari Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II (PKC II), Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2), Seksi Perbendaharaan, serta Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI). Anggota tim mencatat data harga jual produk hasil tembakau yang dipajang di etalase toko yang menjadi sampel di masing-masing kapanewon/kemantren. Tim pun mendata informasi pita cukai dan stok yang tersedia.
Selain itu, pedagang eceran produk hasil tembakau juga mendapat edukasi terkait ketentuan cukai. Tak lupa, tim Bea Cukai Jogja memberikan souvenir sebagai tanda terima kasih atas kesediaan para pedagang untuk meluangkan waktunya dalam membantu pendataan oleh petugas.
Pemantauan HTP ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bea Cukai selama 3 (tiga) bulan sekali, yaitu pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember. Pada setiap kegiatan, petugas Bea Cukai tak lupa menempelkan stiker Gempur Rokok Ilegal di setiap toko yang didatangi. Dengan adanya pemantauan ini, tim Bea Cukai memastikan bahwa harga jual rokok tidak melampaui batasan harga jual eceran per batang atau gram yang telah tertera di pita cukai.
"Meski pandemi, petugas kami tetap melakukan tugas dengan optimal. Pemantauan HTP pun dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan," jelas Kepala Kantor Bea Cukai Jogja dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Selasa (29/6/2021). (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ekonomi DIY Q-III 2025 Tumbuh 5,40 Persen, Tertinggi di Pulau Jawa
- BPS Sebut Ekonomi RI Kuartal III/2025 Tumbuh 5,04 Persen
- Pertamina Pastikan Pertalite di Jawa Timur Bebas Air dan Etanol
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rp 40 Ribu, Bawang Merah Rp41 Ribu per Kg
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Sleman Hari Ini Kamis 6 November 2025
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



