Advertisement

Pinjol Legal Beri Pinjaman Rp148 Triliun

Aziz Rahardyan
Sabtu, 08 Oktober 2022 - 22:27 WIB
Budi Cahyana
Pinjol Legal Beri Pinjaman Rp148 Triliun Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol) - Samsung.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pinjaman online (pinjol) telah menyalurkan pinjaman tahunan Rp148,83 triliun per Agustus 2022.

Berdasarkan statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kinerja penyaluran pinjaman dari 102 platform P2P lending legal ini diterima oleh 124 juta akun peminjam (borrower) secara kumulatif sejak Januari 2022.

Advertisement

Secara terperinci, pada Januari 2022 industri menyalurkan Rp13,8 triliun kepada 13,5 juta peminjam, kemudian Rp16,5 triliun kepada 12,8 juta peminjam pada Februari 2022, dan Rp23 triliun kepada 17 juta peminjam pada Maret 2022.

Berlanjut Rp17,9 triliun kepada 13,7 juta peminjam pada April 2022; Rp18,6 triliun kepada 18 juta peminjam pada Mei 2022; Rp20,6 triliun kepada 17,1 juta peminjam pada Juni 2022; Rp18,9 triliun kepada 15,5 juta peminjam pada Juli 2022; dan Rp19,2 triliun kepada 14,3 juta peminjam pada Agustus 2022.

Terkini, nilai outstanding alias sisa pinjaman berjalan mencapai Rp47,23 triliun yang diterima 17,04 juta borrower aktif. Adapun, pemberi pinjaman (lender) aktif tercatat mencapai 147.976 entitas.

Berdasarkan sektor, mayoritas lender berasal dari ritel dalam negeri dengan porsi outstanding Rp8,92 triliun. Sementara berdasarkan nilai outstanding terbesar, 252 entitas adalah lender institusi perbankan dengan porsi Rp15,61 triliun, disusul 310 entitas lender institusi badan hukum lain-lain dengan porsi outstanding Rp11,29 triliun.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) masih optimistis total penyaluran pinjaman industri sepanjang 2022 bisa menembus Rp225 triliun, atau tumbuh di kisaran 50 persen (year-on-year/yoy) ketimbang capaian industri sepanjang tahun lalu senilai Rp155,97 triliun.

"Kami masih akan melihat bagaimana dampak tren gejolak kondisi perekonomian nasional terhadap para pemain di kuartal IV/2022 ini. Tapi secara umum, proyeksi belum akan turun. Pasalnya, industri sudah pernah menghadapi krisis pandemi Covid-19, dan ternyata kami tetap bertumbuh," ujar Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko kepada Bisnis, dikutip Sabtu (8/10/2022).

Menurut Sunu, industri tekfin P2P lending masih mampu bertumbuh pada masa pandemi Covid-19 lalu karena kemampuan para pemain menjaring segmen-segmen potensial secara cepat, terutama UMKM dan pelaku usaha perorangan yang belum mapan.

Selain itu, P2P lending secara umum merupakan tempat bernaungnya segmen-segmen masyarakat 'buangan' bank atau leasing, alias mereka yang pengajuan kreditnya ditolak lembaga keuangan konvensional. Sebab, lembaga keuangan cenderung lebih selektif menyalurkan kredit di masa-masa krisis yang penuh risiko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cegah Kecurangan Pengisian BBM, Polres Kulonprogo Cek SPBU

Kulonprogo
| Jum'at, 29 Maret 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement