Advertisement
Penerimaan Pajak DIY 2024 Ditargetkan Rp6,48 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY, Slamet Sutantyo menyampaikan berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 target penerimaan pajak DJP DIY sebesar Rp6,484 triliun.
"Target [penerimaan pajak 2024] Kanwil DJP DIY sebesar Rp6,484 triliun," ucapnya, Senin (29/01/2024).
Advertisement
Sementara terkait dengan rincian target penerimaan pajak di setiap KPP (Kantor Pelayanan Pajak) akan segera disampaikan dalam beberapa hari ke depan.
"Untuk rincian target per KPP di DIY akan kami informasikan dalam beberapa hari ini," paparnya.
Target penerimaan pajak 2024 lebih tinggi dari target penerimaan pajak 2023 sebesar Rp5,89 triliun dan juga lebih tinggi capaian penerimaan pajak 2023 sebesar Rp6,01 triliun atau 101,98% dari target.
Sementara itu, target penerimaan pajak secara nasional adalah sebesar Rp1.988,9 triliun. Meningkat dibanding tahun 2023 yang sebesar Rp1.818,2 triliun sesuai Peraturan Presiden No.75/2023.
"Untuk upaya pencapaian penerimaan meneruskan kegiatan yang telah baik dan menunggu instruksi dari pimpinan."
Baca Juga
Pajak Hiburan Naik, DJP DIY: Banyak Masuk ke Daerah
Pajak Rokok Elektrik 10 Persen, Kementerian Keuangan Diprotes Pengusaha
Airlangga Sebut Pengusaha Hiburan Bisa Peroleh Insentif Pajak
Sebelumnya dia menyampaikan beberapa upaya yang dilakukan untuk menggenjot penerimaan pajak di 2023 lalu sehingga target bisa terpenuhi diantaranya, melalui edukasi wajib pajak dengan mempergunakan berbagai sarana komunikasi, dilakukan secara bersamaan oleh seluruh unit kantor vertikal di lingkungan Kanwil DJP DIY.
Kemudian, melakukan pengawasan pembayaran masa tahun 2023 terhadap wajib pajak yang mempunyai kewajiban pembayaran pajak. Melakukan Pengujian Kepatuhan Material (PKM) terhadap data yang dimiliki oleh DJP dan belum dilaporkan oleh wajib pajak.
"Penegakan hukum terhadap wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajiban perpajakan dengan pemeriksaan, penagihan aktif dan pemeriksaan bukti permulaan khususnya tindak pidana perpajakan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
- Pengin Menabung di Deposito? Berikut Bunga Deposito BCA, Mandiri, BNI, dan BRI Terbaru
Advertisement

Nilai Ekspor Kulonprogo di 2025 Ditarget Tembus Rp235 Miliar
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun Hari Ini 9 Mei 2025
- Harga Pangan Hari Ini 9 Mei 2025: Daging Ayam dan Cabai Naik
- BI Catat Indeks Keyakinan Konsumen pada April 2025 Meningkat
- Hingga Maret 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Capai Rp4,66 Triliun
- Honda Premium Matic Day Hadir di Purwokerto
- Libur Waisak Reservasi Hotel DIY Turun hingga 20 Persen Dibandingkan Tahun Lalu
- PLTS Terbesar di Indonesia Segera Dibangun di Banyuwangi
Advertisement