DIY dan Melbourne Symphony Orchestra Rayakan 10 Tahun Kolaborasi Seni
DIY dan Melbourne Symphony Orchestra merayakan 10 tahun kolaborasi lewat rangkaian seni yang berpuncak pada konser 16 Juli 2026.
Ilustrasi wajib pajak - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY, Slamet Sutantyo menyampaikan berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 target penerimaan pajak DJP DIY sebesar Rp6,484 triliun.
"Target [penerimaan pajak 2024] Kanwil DJP DIY sebesar Rp6,484 triliun," ucapnya, Senin (29/01/2024).
Sementara terkait dengan rincian target penerimaan pajak di setiap KPP (Kantor Pelayanan Pajak) akan segera disampaikan dalam beberapa hari ke depan.
"Untuk rincian target per KPP di DIY akan kami informasikan dalam beberapa hari ini," paparnya.
Target penerimaan pajak 2024 lebih tinggi dari target penerimaan pajak 2023 sebesar Rp5,89 triliun dan juga lebih tinggi capaian penerimaan pajak 2023 sebesar Rp6,01 triliun atau 101,98% dari target.
Sementara itu, target penerimaan pajak secara nasional adalah sebesar Rp1.988,9 triliun. Meningkat dibanding tahun 2023 yang sebesar Rp1.818,2 triliun sesuai Peraturan Presiden No.75/2023.
"Untuk upaya pencapaian penerimaan meneruskan kegiatan yang telah baik dan menunggu instruksi dari pimpinan."
Baca Juga
Pajak Hiburan Naik, DJP DIY: Banyak Masuk ke Daerah
Pajak Rokok Elektrik 10 Persen, Kementerian Keuangan Diprotes Pengusaha
Airlangga Sebut Pengusaha Hiburan Bisa Peroleh Insentif Pajak
Sebelumnya dia menyampaikan beberapa upaya yang dilakukan untuk menggenjot penerimaan pajak di 2023 lalu sehingga target bisa terpenuhi diantaranya, melalui edukasi wajib pajak dengan mempergunakan berbagai sarana komunikasi, dilakukan secara bersamaan oleh seluruh unit kantor vertikal di lingkungan Kanwil DJP DIY.
Kemudian, melakukan pengawasan pembayaran masa tahun 2023 terhadap wajib pajak yang mempunyai kewajiban pembayaran pajak. Melakukan Pengujian Kepatuhan Material (PKM) terhadap data yang dimiliki oleh DJP dan belum dilaporkan oleh wajib pajak.
"Penegakan hukum terhadap wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajiban perpajakan dengan pemeriksaan, penagihan aktif dan pemeriksaan bukti permulaan khususnya tindak pidana perpajakan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DIY dan Melbourne Symphony Orchestra merayakan 10 tahun kolaborasi lewat rangkaian seni yang berpuncak pada konser 16 Juli 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 17 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut PIP telah menyalurkan pembiayaan Rp65 triliun kepada 14,9 juta pelaku UMKM hingga Juni 2026.
KPK menyatakan laporan gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni selesai pada aspek pencegahan, namun dugaan suap masih didalami dalam penyidikan.
Wamenkomdigi Nezar Patria menegaskan layanan digital pemerintah wajib ramah disabilitas agar seluruh warga mendapat akses informasi publik.
Pertamina mencatat konsumsi Pertalite dan Biosolar naik setelah penyesuaian harga BBM nonsubsidi, sementara penjualan Pertamax Series turun 18%.