Advertisement
OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024-2028
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024-2028 di Yogyakarta Marriott Hotel, Senin (8/7/2024). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan banyak tantangan pada isu ini, tidak hanya secara nasional namun juga global.
Dia mengatakan untuk menghadapi berbagai tantangan yang ada OJK berupaya membangun industri ini salah satunya melalui Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024-2028. Selaras dengan tujuan pemerintah dalam menguatkan sektor keuangan di Indonesia melalui penerbitan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU P2SK).
Menurutnya, ide penyusunan peta jalan ini sudah dimulai sejak 2023, yang mulanya hanya program strategis karena industri dana pensiun sempat dinilai sebagai sunset industry, menjadi peta jalan. Dia menyebut hal ini juga mendasari perubahan konsep peta jalan yang mulanya hanya untuk dana pensiun sukarela menjadi peta jalan keseluruhan sistem pensiun di Indonesia dengan sinergi antara lain pensiun wajib dan sukarela.
"Pengembangan dan penguatan industri dana pensiun pada peta jalan ini ditopang melalui empat pilar utama," ucapnya.
Ogi mengatakan empat pilar tersebut di antaranya penguatan ketahanan dan daya saing, penguatan elemen dalam sektor dana pensiun, akselerasi transformasi digital, serta penguatan pengaturan pengawasan dan perizinan di sektor dana pensiun.
Lebih lanjut dia mengatakan pada tahap implementasinya peta jalan ini diturunkan dalam tiga fase dengan sinergi antara dana pensiun wajib dan dana pensiun sukarela. Pertama fase penguatan pondasi akan dilakukan di periode 2024-2025.
"Fokus pada penguatan SDM, perluasan akses melalui pemanfaatan teknologi dan penerapan prinsip-prinsip pengelolaan dana pensiun yang baik," jelasnya.
BACA JUGA: Pembangunan TPS Sementara Srimulyo Dimulai, Hanya Tampung Sampah sampai 31 Desember 2024
Kemudian fase konsolidasi dan menciptakan momentum yang akan berlangsung pada 2026-2027. Fokus pada konsolidasi penyelenggaraan program pensiun sukarela, penerapan investasi berdasarkan profil risiko peserta, serta pembangunan sistem terintegrasi mengenai kepesertaan pensiun nasional.
"Fase terakhir di 2028 adalah fase penyesuaian dan pertumbuhan, di mana harapannya sudah terbentuk ekosistem dana pensiun nasional yang lebih baik," lanjutnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024-2028 menjadi arah kebijakan industri dana pensiun. Menjadi acuan acuan bagi seluruh stakeholder terkait.
Menurutnya ini adalah roadmap ke-9 yang telah diluncurkan oleh OJK periode Dewan Komisioner saat ini. Di tengah perekonomian dunia yang cenderung stagnan dan penuh ketidakpastian, perekonomian Indonesia tetap tumbuh.
"Ini momentum mendorong seluruh sektor bidang jasa keuangan termasuk sektor dana pensiun," ucapnya.
Marhendra menyebut Indonesia masuk empat besar populasi dunia. Punya potensi besar dalam pengembangan industri dana pensiun. Menurutnya industri dana pensiun tumbuh 8,74% pada 2024 secara tahunan dibandingkan 2023 sebesar Rp1.432,7 triliun. Melalui pengemabnagan dan penguatan dana pensiun ini diharapkan industri dana pensiun akan lebih sehat, efisien, berintegritas.
"Serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi," jelasnya. (Anisatul Umah)
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Toko Online Temu Asal China Dilarang Masuk Indonesia, Ini Alasan Menkominfo
- Mendag Sita 11.000 Ton Siku Baja Tanpa SNI Senilai Rp11 Miliar
- Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia Diklaim Mampu Menarik Investasi dari Jepang
- Harga Rokok di Indonesia Disebut Terlalu Murah, Picu Banyaknya Perokok
- Wuih! Bank Dunia Sebut Harga Beras di Indonesia Termahal se-Asia Tenggara
Advertisement
Klub Voli Asal Gunungkidul Tembus Divisi Utama Liga Bola Voli Nasional 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Astaga! Utang Paylater di Kalangan Anak Muda Melesat, Ini Imbauan OJK
- Kementerian ESDM Ungkap Sejumlah Syarat Kontraktor Pindah Skema Hulu Minyak dan Gas Bumi
- Accor Merayakan Warisan Budaya Indonesia dengan KarnavALL Batik Indonesia
- Utang Paylater Membengkak, OJK Minta Jangan Promosikan ke Anak Muda yang Belum Bekerja
- Update Harga Sembako, Beras, Cabai, Bawang Kompak Naik
- Ciptakan Ruang Kreatif, Margaria Batik dan Batik Enom Resmikan Komunitas Srikandi & Arimbi
- Istana Akui ICOR Masa Pemerintahan Jokowi Tak Kunjung Membaik
Advertisement
Advertisement