Advertisement
Gara-Gara Masalah Ini, Investasi Properti Menurun
Ilustrasi perumahan. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Aturan perpajakan yang makin rigid pada 2018 ini ditengarai menjadi penyebab menurunnya minat investasi masyarakat akan properti. Terutama untuk properti bernilai di atas Rp700 juta.
Sekretaris DPD REI DIY Ilham Muhammad Nur mengakui beberapa waktu terakhir tren investasi properti dengan harga di atas Rp700 juta mengalami perlambatan. Tidak banyak orang yang menginvestasikan uangnya pada produk properti. Menurut dia, hal itu disebabkan aturan perpajakan yang makin ketat. Apalagi pemerintah tengah getol membidik para wajib pajak (WP) pribadi. Artinya masyarakat, terutama kalangan menengah ke atas, makin peduli dengan pajak yang harus dibayarkan. Baik dari barang yang telah ia miliki ataupun yang akan ia jadikan investasi.
Advertisement
"Kalau harga properti di atas Rp700 juta kan sudah pasti untuk investasi, terutama kalangan menengah ke atas," katanya kepada Harian Jogja, Senin (18/6).
Ilham menjelaskan jika dimaksudkan sebagai investasi, pembelian properti tersebut tentu saja tidak mendesak dilakukan. Berbeda halnya dengan properti di bawah harga Rp500 juta yang memang dibeli untuk digunakan sebagai rumah tinggal. Karena tidak mendesak, maka dengan aturan perpajakan yang berubah, masyarakat pun akhirnya pikir-pikir dahulu. Pajak jadi salah satu hal yang paling berpengaruh pada pertimbangan masyarakat membelanjakan uangnya untuk investasi.
BACA JUGA
"Ibaratnya kalau mau belanja itu berhenti dulu, lihat kondisi seperti apa. Menyiapkan beberapa langkah dan antisipasi ke depan. Wait and see [tunggu dan lihat] dulu. Saya rasa perubahan peraturan pajak ini jadi salah satu ketakutan yang dihadapi kalangan menengah ke atas yang akan investasi ke properti," kata Ilham.
Namun demikian, Ilham menyebut pasar untuk rumah seharga Rp500 juta ke bawah masih terus tumbuh. Sehingga para pengembang pun terus menyasar ceruk tersebut. Apalagi menurutnya untuk harga rumah Rp300 juta ke bawah atau rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) masih sangat kurang. Hingga kini REI masih berusaha memenuhi kebutuhan itu. Oleh karenanya REI mewacanakan membangun perumahan bersubsidi atau MBR sebanyak 3.000 unit pada periode 2018-2019.
Ribuan unit tersebut tersebar di beberapa wilayah yakni Godean, Sleman; Triwidadi, Pangan, Bantul; Jetis, Bentul dan Imogiri, Bantul. Namun Ilham menegaskan rencana tersebut belum tentu dapat terlaksana seperti yang diinginkan oleh pengembang. Pasalnya ada beberapa persyaratan dan keperluan yang harus dilengkapi sebelum membangun perumahan MBR. Baik terkait status kepemilikan lahan, peruntukan tata ruang, kesesuaian kontur tanah, maupun soal perizinan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
- Cek Saldo Minimum Mandiri, BRI, BNI Terbaru Februari 2026
Advertisement
Halal Warriors Kulonprogo Bantu UMKM Urus Sertifikat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Senin 23 Februari Naik Rp16.000 per Gram
- Uang Beredar M2 Januari 2026 Tembus Rp10.117,8 Triliun
- APBN Januari 2026 Defisit Rp54,6 Triliun
- Menkeu Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan
- Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Masih Sulit Tercapai
- Tarif Trump Dibatalkan, Pemerintah AS Tegaskan Perjanjian Dagang Tetap
- MUI Ingatkan Risiko Jika Produk AS Dikecualikan dari Label Halal
Advertisement
Advertisement








