Advertisement
Revisi Perpres BBM Kelar, Pembatasan Pertalite di Depan Mata

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyelesaikan rancangan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No.191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Nantinya revisi itu bakal memuat petunjuk teknis terkait dengan kriteria konsumen dan sistem verifikasi untuk dapat mengakses BBM bersubsidi jenis solar dan Pertalite di tengah masyarakat. Mobil mewah bakal dilarang untuk membeli BBM bersubsidi jenis solar dan Pertalite.
BACA JUGA: Zulkifli Sebut Inflasi Indonesia Paling Rendah, Ini Faktanya
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan pembatasan pembelian BBM jenis bersubsidi itu diharapkan dapat mengejar efisiensi konsumsi bahan bakar yang sebagian besar tergantung impor mencapai 10% secara tahunan.
“Harapannya ya kita bisalah mengejar efisiensi turun 10 persen kurang lebih begitu supaya tepat sasaran. Intinya tepat sasaran jadi yang merasa itu bukan keperluannya yang merasa cukup beruntung baik itu industri maupun perorangan jangan mengambil jatah yang kurang beruntung,” kata Tutuka, Senin (20/6/2022).
Kendati demikian, Tutuka mengatakan, rancangan revisi Perpres itu masih dikaji oleh kementerian dan lembaga terkait lainnya untuk dapat disahkan pada paruh kedua tahun ini.
Dia berharap aturan pembatasan pembelian BBM itu dapat segera disahkan di tengah beban subsidi dan kompensasi BBM yang relatif lebar hingga pertengahan tahun ini akibat reli kenaikan harga minyak mentah.
“Kalau tidak kan dengan kondisi seperti ini inflasi pasti naik, gimana nanti bisa hidup? Kan krusial juga kemudian rebutan ada yang murah dibeli, ini harus disadari oleh masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA: Resmi IPO, Raksasa Properti DIY Ini Siap Lepas 340 Juta Sahamnya ke Publik
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta BUMN yang bergerak di sektor energi seperti PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) melakukan efisiensi.
Kepala Negara menilai hal tersebut penting untuk dilakukan demi menyikapi besarnya subsidi energi yang harus digelontorkan pemerintah. Jokowi tidak menginginkan masyarakat beranggapan subsidi yang diberikan pada BUMN energi tidak dibarengi dengan upaya penghematan atau efisensi.
"Subsidi dari Kemenkeu tanpa ada usaha efisiensi di PLN, Pertamina, ini yang dilihat publik kok enak banget,” ujarnya dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Waspada Investasi Tutup 6.000 Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
- Serangan Siber BSI Celahnya Ternyata dari Komputer yang Sudah Usang
- Long Weekend, PHRI DIY: Kenaikan Wisatawan Tak Signifikan
- Uang yang Beredar di Indonesia pada April Capai Rp8.350,4 Triliun
- 8 Calon Dewan Komisioner OJK, Yuk Cek Profilnya di Sini
Advertisement
Advertisement

Pengin Nikmati Air Terjun Swiss dan Kebun Tulip ala Belanda, Objek Wisata Ini Cocok untuk Anda
Advertisement
Berita Populer
- Daftar 3 Bandara AP 1 Penyumbang Trafik Tertinggi saat Long Weekend, Adakah YIA?
- Jokowi Sebut Indonesia Menjadi Negara Maju dalam 13 Tahun, Faisal Basri: Mustahil
- Penjualan Sepeda Motor Nasional Anjlok, di DIY Justru Naik, Ini Penyebabnya
- Satgas Waspada Investasi Tutup 6.000 Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
Advertisement
Advertisement