Advertisement
Revisi Perpres BBM Kelar, Pembatasan Pertalite di Depan Mata
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyelesaikan rancangan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No.191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Nantinya revisi itu bakal memuat petunjuk teknis terkait dengan kriteria konsumen dan sistem verifikasi untuk dapat mengakses BBM bersubsidi jenis solar dan Pertalite di tengah masyarakat. Mobil mewah bakal dilarang untuk membeli BBM bersubsidi jenis solar dan Pertalite.
Advertisement
BACA JUGA: Zulkifli Sebut Inflasi Indonesia Paling Rendah, Ini Faktanya
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan pembatasan pembelian BBM jenis bersubsidi itu diharapkan dapat mengejar efisiensi konsumsi bahan bakar yang sebagian besar tergantung impor mencapai 10% secara tahunan.
“Harapannya ya kita bisalah mengejar efisiensi turun 10 persen kurang lebih begitu supaya tepat sasaran. Intinya tepat sasaran jadi yang merasa itu bukan keperluannya yang merasa cukup beruntung baik itu industri maupun perorangan jangan mengambil jatah yang kurang beruntung,” kata Tutuka, Senin (20/6/2022).
Kendati demikian, Tutuka mengatakan, rancangan revisi Perpres itu masih dikaji oleh kementerian dan lembaga terkait lainnya untuk dapat disahkan pada paruh kedua tahun ini.
Dia berharap aturan pembatasan pembelian BBM itu dapat segera disahkan di tengah beban subsidi dan kompensasi BBM yang relatif lebar hingga pertengahan tahun ini akibat reli kenaikan harga minyak mentah.
“Kalau tidak kan dengan kondisi seperti ini inflasi pasti naik, gimana nanti bisa hidup? Kan krusial juga kemudian rebutan ada yang murah dibeli, ini harus disadari oleh masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA: Resmi IPO, Raksasa Properti DIY Ini Siap Lepas 340 Juta Sahamnya ke Publik
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta BUMN yang bergerak di sektor energi seperti PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) melakukan efisiensi.
Kepala Negara menilai hal tersebut penting untuk dilakukan demi menyikapi besarnya subsidi energi yang harus digelontorkan pemerintah. Jokowi tidak menginginkan masyarakat beranggapan subsidi yang diberikan pada BUMN energi tidak dibarengi dengan upaya penghematan atau efisensi.
"Subsidi dari Kemenkeu tanpa ada usaha efisiensi di PLN, Pertamina, ini yang dilihat publik kok enak banget,” ujarnya dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peran Penting PAFI Papua Tengah Meningkatkan Akses Obat dan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil
- Pedagang Banyak yang Menolak Uang Tunai, Rupiah Seolah-olah Kehilangan Nilai
- Asosiasi Tekstil Usul Pemerintah Menunda Kenaikan PPN 12%
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Selasa 15 Oktober, Harga Daging Ayam Naik
- Tak Bisa Bayar Pinjol, Anak Muda Berisiko Kena Depresi
Advertisement
Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Gunungkidul Baru Mencapai 23%
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Selasa, 22 Oktober 2024, Stagnan
- Sejumlah Harga Pangan Mulai Daging, Cabai hingga Beras, Kompak Turun Hari Ini
- Ini Harapan ISEI Cabang Yogyakarta untuk Pemerintahan Baru Prabowo-Gibran
- PAFI Kabupaten Yahukimo Berkomitmen Layani Masyarakat Berkaitan dengan Kefarmasian
- DYN Clothingline Hadirkan Koleksi 'Legenda Jepang' di JMFW 2025
- Konsumsi BBM Subsidi di DIY dan Jawa Tengah per September 2024 di Atas 73%, Ini Rinciannya..
- Malyabhara Hotel Dukung Kegiatan Lari dengan Mengadakan Malyabhara Fun Run 2024
Advertisement
Advertisement