Advertisement

DJP DIY: Pembebasan Pajak UMKM Omzet di Bawah Rp500 Juta Tak Bikin Penerimaan Pajak Anjlok

Anisatul Umah
Jum'at, 14 Juli 2023 - 23:07 WIB
Maya Herawati
DJP DIY: Pembebasan Pajak UMKM Omzet di Bawah Rp500 Juta Tak Bikin Penerimaan Pajak Anjlok Ilustrasi wajib pajak / Freepik

Advertisement

JOGJA—Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY, Agung Subchan Kurnianto mengatakan, aturan pembebasan pajak bagi bagi UMKM yang omzetnya di bawah Rp500 juta per tahun tidak berdampak signifikan pada penerimaan pajak.

Dia menjelaskan penurunan akibat aturan ini tidak sampai 5%. Pendapatan pajak dari DJP DIY banyak ditopang oleh wajib pajak (WP) yang besar-besar. Di mana aturan ini sudah berlaku sejak akhir 2022 lalu.

"[Pendapatan Rp500 juta] tidak kena pajak UMKM, sebelumnya kan 0,5% dari omzet. Pasti berdampak tapi gak besar, kami banyak ditopang yang besar-besar," ucapnya, Jumat (14/7/2023).

BACA JUGA: Jalur Zonasi Memicu Masalah, Disdikpora DIY: Nanti Kami Koordinasi dengan Disdukcapil

Advertisement


Menurutnya sampai Juni 2023 penerimaan pajak di DJP DIY sudah mencapai Rp2,69 triliun atau mencapai 51,66%. Di mana target tahun ini sebesar Rp5,4 triliun. Dia optimis bisa mencapai target sampai akhir tahun.

Agung mengatakan capaian sampai Juni 2023 ini sudah cukup bagus. Sebab tahun ini sudah tidak ada PPS [Program Pengungkapan Sukarela].

"Juni sudah bisa menutup penerimaan PPS, kan tahun ini gak ada. PPS besar banget kalau enggak salah sekitar Rp300-an miliar. Sisanya kami tinggal awasi yang harusnya bayar. Insya Allah tercapai," katanya.

Sebelumnya, Plt Kepala Kanwil DJP DIY, Slamet Sutantyo menyampaikan ada banyak target yang harus dicapai di sektor pajak. Mulai dari pelayanan, pengawasan, hingga mencapai target penerimaan.

Semua komponen tersebut harus diatur dengan baik dengan bekerja sama dengan berbagai instansi dan kelompok masyarakat. Diharapkan kondisi perekonomian ke depan akan semakin baik, juga kondisi sosial dan politik, sehingga target penerimaan tercapai. "Saya meminta kepada bapak ibu sekalian kepatuhannya dalam pembayaran tetap dijaga."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Pasar Ikan Gawok Bergeliat Lagi, Kulonprogo Kini Punya Pusat Pengembangan dan Edukasi Perikanan

Kulonprogo
| Jum'at, 21 Februari 2025, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Gua-Gua yang Tidak Boleh Dilewatkan saat Berwisata ke Turki

Wisata
| Jum'at, 21 Februari 2025, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement