Desil Kesejahteraan Naik, BPS: Bukan Berarti Warga Makin Kaya
Kenaikan desil DTSEN tidak otomatis berarti warga makin sejahtera. BPS DIY menjelaskan desil ditentukan dari 41 variabel sosial ekonomi.
Ilustrasi wajib pajak - Freepik
JOGJA—Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY, Agung Subchan Kurnianto mengatakan, aturan pembebasan pajak bagi bagi UMKM yang omzetnya di bawah Rp500 juta per tahun tidak berdampak signifikan pada penerimaan pajak.
Dia menjelaskan penurunan akibat aturan ini tidak sampai 5%. Pendapatan pajak dari DJP DIY banyak ditopang oleh wajib pajak (WP) yang besar-besar. Di mana aturan ini sudah berlaku sejak akhir 2022 lalu.
"[Pendapatan Rp500 juta] tidak kena pajak UMKM, sebelumnya kan 0,5% dari omzet. Pasti berdampak tapi gak besar, kami banyak ditopang yang besar-besar," ucapnya, Jumat (14/7/2023).
BACA JUGA: Jalur Zonasi Memicu Masalah, Disdikpora DIY: Nanti Kami Koordinasi dengan Disdukcapil
Menurutnya sampai Juni 2023 penerimaan pajak di DJP DIY sudah mencapai Rp2,69 triliun atau mencapai 51,66%. Di mana target tahun ini sebesar Rp5,4 triliun. Dia optimis bisa mencapai target sampai akhir tahun.
Agung mengatakan capaian sampai Juni 2023 ini sudah cukup bagus. Sebab tahun ini sudah tidak ada PPS [Program Pengungkapan Sukarela].
"Juni sudah bisa menutup penerimaan PPS, kan tahun ini gak ada. PPS besar banget kalau enggak salah sekitar Rp300-an miliar. Sisanya kami tinggal awasi yang harusnya bayar. Insya Allah tercapai," katanya.
Sebelumnya, Plt Kepala Kanwil DJP DIY, Slamet Sutantyo menyampaikan ada banyak target yang harus dicapai di sektor pajak. Mulai dari pelayanan, pengawasan, hingga mencapai target penerimaan.
Semua komponen tersebut harus diatur dengan baik dengan bekerja sama dengan berbagai instansi dan kelompok masyarakat. Diharapkan kondisi perekonomian ke depan akan semakin baik, juga kondisi sosial dan politik, sehingga target penerimaan tercapai. "Saya meminta kepada bapak ibu sekalian kepatuhannya dalam pembayaran tetap dijaga."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kenaikan desil DTSEN tidak otomatis berarti warga makin sejahtera. BPS DIY menjelaskan desil ditentukan dari 41 variabel sosial ekonomi.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 25 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Suzuki menegaskan belum akan mengubah Jimny menjadi mobil listrik. Karakter off-road dan mesin bensin dinilai menjadi identitas utama SUV ikonik tersebut.
Meta dikabarkan segera meluncurkan Hatch, platform agen AI konsumen yang dipersiapkan untuk bersaing dengan OpenAI dan Anthropic. Simak fitur dan strateginya.
Timnas Voli Putri Indonesia hadapi Iran di perempat final AVC 2026. Indonesia unggul 3-2 dari 5 pertemuan terakhir. Kemenangan di Juni 2026 jadi modal berharga.
Cara menyimpan video Instagram tanpa aplikasi tambahan bisa dilakukan lewat fitur bawaan maupun browser. Simak langkah mudah dan aman berikut ini.