Advertisement

OJK Ajak Kolaborasi untuk Penguatan Governansi

Media Digital
Senin, 25 September 2023 - 19:07 WIB
Mediani Dyah Natalia
OJK Ajak Kolaborasi untuk Penguatan Governansi Parjiman (kedua dari kiri), Benny (keempat dari kiri), Sophia (kelima dari kiri), dan Hidayat (keenam dari kiri) dalam acara Forum Penguatan Governansi dan Penegakan Integritas Sektor Jasa Keuangan di Kantor OJK DIY, Jogja, Senin (25/9/2023).(Harian Jogja - Sirojul Khafid)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Agar sektor ekonomi dan keuangan di Indonesia berjalan sehat, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dibenahi, termasuk masih maraknya potensi korupsi dengan segala bentuknya. Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) menjadi salah satu upaya memperbaiki sistem yang berjalan.

Masih maraknya kegiatan koruptif di Indonesia tercermin dari berbagai survei. Sebagai contoh, Asean Corporate Governance Scorecard (ACGS) menunjukkan posisi Indonesia masih tertinggal dari negara lain di Asia Tenggara. Indonesia hanya unggul dari Vietnam. Menurut Ketua Dewan Audit Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sophia Wattimena, meski nilai Indonesia dari 2012 sampai 2019 cenderung meningkat, namun posisinya belum berubah signifikan.

Advertisement

“[Memang] ada peningkatan, namun negara lain lebih tinggi kenaikannya,” katanya dalam acara Forum Penguatan Governansi dan Penegakan Integritas Sektor Jasa Keuangan di Kantor OJK DIY, Jogja, Senin (25/9/2023).

Baca Juga: OJK DIY Terima Ratusan Aduan Konsumen, Sektor Perbankan Paling Banyak

Beralih ke survei dari Bribery Matrix menunjukkan Indonesia berada dalam posisi ke-70 sebagai negara dengan risiko penyuapan yang besar pada 2022. Sementara data lain menunjukkan Indonesia menempati posisi ke-5 sebagai negara terkorup di Asia Tenggara. Berbagai data ini menunjukkan perlu kerja keras dan kolaboratif di semua sektor.

“Perlu kolaborasi untuk membenahi praktik governansi di Indonesia,” katanya.

Deputi Komisioner Audit Internal Managemen dan Risiko Pengendalian Kualitas OJK, Hidayat Prabowo, mengatakan dalam kasus-kasus yang Komisi Pemberantasan Korupsi tangani, mayoritas modusnya berupa penyuapan. Modus ini tergolong tradisional, namun masih sering terjadi.

Dalam melakukan tindakan koruptif, ada beberapa faktor penyebabnya seperti kemampuan (memiliki kuasa), kesempatan (kontrolnya lemah), rasionalisasi (mencari alasan pembenaran tindakan koruptif), dan ego (menyangkut keserakahan). Sementara faktor pendorong terjadinya korupsi seperti kejenuhan bekerja, ketidakjelasan bekerja, gaya hidup, orientasi kerja berdasarkan insentif, kurangnya budaya speak up, dan lainnya.

Baca Juga: OJK DIY Gelar Kereasi Bangkit 2023 Dorong Generasi Muda Cakap Keuangan

Tidak hanya penyedia jasa keuangan, lembaga pemerintah atau bahkan OJK juga rentan terkena tindakan koruptif. Salah satu upaya untuk menanggulangi hal-hal ini, OJK memanfaatkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sejak 2021.

“Saat ini, sebesar 80 persen satuan di OJK sudah menjadi objek pengujian SMAP. Tahun 2024 kami tuntaskan 80 sertifikasi, OJK akan mewajibkan seluruh lembaga keuangan [memiliki sertifikasi] SMAP. Tidak harus dari [standar] ISO, tapi coba kami siapkan sistem paling layak untuk berbagai level dan ukuran lembaga keuangan,” kata Hidayat.

Di samping itu, laporan ataupun aduan di Whistleblowing System (WBS) OJK juga semakin meningkat dari sisi kuantitas dan kualitas. Tahun pertama, hanya segelintir pelapor. Dengan semakin gencarnya sosialisasi, laporan semakin meningkat. Dari yang sebelumnya laporan masih belum sesuai ranah OJK, semakin ke sini, masyarakat semakin paham jenis laporan yang cocok dengan sistem ini. Semua orang bisa mengakses WBS. Identitasnya pun dirahasiakan sehingga bisa lebih bebas.

Kepala OJK DIY, Parjiman, mengapresiasi forum sosialisasi penguatan governansi yang menjadikan DIY sebagai salah satu tempat yang disinggahi. “Kami berharap tindak lanjut seluruh pihak dalam penguatan governansi dan nilai integritas mendapatkan dukungan penuh berbagai stakeholder, khususnya di DIY,” katanya.

Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, mengatakan tantangan mengelola pemerintahan terus berkembang, terutama dengan berubahnya teknologi dan lainnya. Prinsip tata kelola baik menjadi landasan dalam menggerakkan roda perekonomian di Indonesia. “Bagi DIY, governansi bukan istilah tapi komitmen untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, sampai keterlibatan masyarakat serta hukum. Governansi bisa berdampak pada efektif dan efisiensi pengelolaan pemerintahan,” katanya.

Sebagai informasi, acara ini dihadiri oleh 109 peserta dari pelaku di industri keuangan dan berbagai asosiasi. Ada pula 12 undangan dari Pemda DIY, Kejaksaan Tinggi DIY, dan Forkopimda. (BC)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Buntut Pembuangan Ilegal, Bupati Gunungkidul Terbitkan Inbup Pengendalian Sampah

Gunungkidul
| Kamis, 09 Mei 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Penginapan Jepang Punya Promo Murah Menginap Per Malam Hanya Rp10 Ribu, Ini Syaratnya

Wisata
| Rabu, 08 Mei 2024, 20:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement