Wisnus ke DIY Turun 9,15 Persen pada Agustus, Dispar Siapkan Strategi
Perjalanan Wisnus ke DIY turun 9,15% pada Agustus 2026, tetapi masih tumbuh 29,64% secara tahunan. Dispar siapkan strategi hadapi low season.
Tunjangan Hari Raya - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY membuka posko aduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi buruh DIY mulai 28 Maret 2024 hingga Idulfitri 2024.
Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan mengatakan apabila ada laporan terkait dengan THR selanjutnya akan segera dilaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) se-DIY. Aduan bisa disampaikan ke nomor hotline Posko THR MPBI DIY adalah 082197218105 dan 087858095400.
"Kami MPBI DIY membuka Posko THR, dibuka mulai 28 Maret 2024 hingga Hari Raya Idulfitri 2024,"ucapnya, Sabtu (30/03/2024).
Kemudian bagi buruh yang ingin berkonsultasi lebih mendalam tentang THR dan ketenagakerjaan lainnya bisa mengunjungi Posko Terpadu Ketenagakerjaan dan THR di LBH SIKAP DIY, Depok, Sleman.
Baca Juga
Miris! Alih-Alih Dapat THR, Buruh Pabrik Tekstil Justru Kena PHK Jelang Lebaran
KADIN Ingatkan Pengusaha Tak Mangkir Bayar THR
MBPI DIY Minta Pengusaha Bayarkan THR untuk PRT, Ojol, dan Buruh yang Dirumahkan
Menurutnya pemberian THR menjadi salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaan. Di mana pemerintah mewajibkan pengusaha untuk memberikan THR kepada pekerjanya.
THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya. Pengusaha yang terlambat membayar THR dikenakan denda sebesar 5% dari total THR yang harus dibayar sejak berakhirnya batas waktu.
"Pengenaan denda tersebut tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayarkan THR kepada buruh berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 pasal 62 ayat 1 dan 2, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016 pasal 10 ayat 1 dan 2," jelasnya.
Ketua Komtap Pembinaan & Pengembangan Sekretariat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY, Timotius Apriyanto menyebut perusahaan pengolahan padat karya dengan jumlah karyawan banyak akan membayarkan THR ke karyawannya. Ia memastikan THR bagi buruh DIY aman dan akan dibayarkan.
"Jadi THR di DIY aman akan dibayarkan oleh perusahaan maksimal H-7," ucapnya.
Selain THR yang dibayar menurutnya ada kabar gembira bahwa pengusaha berkomitmen untuk terus melakukan efisiensi dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), di tengah situasi global yang tidak menguntungkan.
"Jadi akhirnya butuh efisiensi, saya garis bawahi supaya effort kawan-kawan ini didukung dengan insentif kebijakan dan reformasi birokrasi dari pemerintah. Misalnya perizinan dipermudah," pintanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perjalanan Wisnus ke DIY turun 9,15% pada Agustus 2026, tetapi masih tumbuh 29,64% secara tahunan. Dispar siapkan strategi hadapi low season.
Tiga prinsip hidup warga Finlandia yang berkaitan dengan kebahagiaan: berhenti membandingkan diri, dekat dengan alam, dan menjaga kepercayaan.
Pieter Huistra mendukung penggalangan donasi masker dan obat tetes mata untuk korban karhutla di Kalimantan jelang Persebaya vs PSS Sleman.
Bandara Western Sydney International di Australia dijadwalkan dibuka 25 Oktober 2026, dengan kapasitas awal 10 juta penumpang per tahun.
Harianjogja.com, JOGJA—Management PSIM Jogja resmi mengakhiri kerjasama dengan Jean-Paul van Gastel sebagai pelatih. Sebulan kedepan akan digantikan sementara o
Garudayaksa FC meraih kemenangan perdana di Super League 2026/2027 usai comeback 3-1 atas Arema FC di Stadion Pakansari.