Advertisement

Kasus Jiwasraya Tak Bayangi Industri Asuransi

Kusnul Isti Qomah
Kamis, 20 Februari 2020 - 07:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
Kasus Jiwasraya Tak Bayangi Industri Asuransi Ilustrasi asuransi. - orixinsurance.com

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan industri asuransi sampai 2019 masih positif dan memiliki daya tahan yang baik serta tetap memiliki prospek ke depan yang besar.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengungkapkan OJK mencatat sepanjang 2019, premi asuransi komersial yang dikumpulkan mencapai Rp281,2 triliun (8% year on year/yoy), dengan premi asuransi jiwa sebesar Rp179,1 triliun (4,1% yoy), serta premi asuransi umum/reasuransi sebesar Rp102,1 triliun. Hal ini didukung permodalan industri asuransi yang terlihat dari risk-based capital (RBC) industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 345,35% dan 789,37%, lebih tinggi dari threshold 120%. "Demikian pula aset industri asuransi [asuransi jiwa, asuransi umum, reasuransi dan asuransi wajib] juga tumbuh positif 5,91 persen [yoy] dari Rp862,8 triliun pada 2018 menjadi Rp913,8 triliun pada Desember 2019. Jika ditambah dengan BPJS menjadi Rp1.370,4 triliun," kata dia, Rabu (19/2).

Advertisement

Ia menjelaskan hal ini memperlihatkan industri asuransi masih tumbuh secara positif di tengah upaya penyehatan dan proses hukum Asuransi Jiwasraya. Nilai aset asuransi Jiwasraya tercatat sebesar Rp22,03 triliun atau sekitar 1,6% dari total aset industri asuransi. Nilai aset Asuransi Jiwasraya ini sekitar 0,19% dari total aset industri jasa keuangan yang sekitar Rp11.300 triliun. "OJK juga menilai industri asuransi masih memiliki potensi yang besar untuk tumbuh dan berperan lebih signifikan bagi perekonomian nasional mengingat dari sekitar 260 juta penduduk Indonesia, saat ini baru 12,08 persen yang terlayani produk asuransi," papar dia.

Guna mencapai hal itu, OJK berkomitmen mempercepat proses reformasi Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) termasuk asuransi. Berbagai kebijakan telah dan akan dilakukan dari reformasi IKNB ini yaitu reformasi pengaturan dan pengawasan; institusi dan infrastruktur.

 

Proses Hukum Jiwasraya

Ia menyebutkan mengenai proses hukum kasus Asuransi Jiwa Jiwasraya yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung, OJK secara aktif membantu Kejaksaan Agung dalam memverifikasi atas rekening efek yang masih diblokir. "Saat ini memasuki tahapan akhir verifikasi dan klarifikasinya, OJK berharap paling lambat akhir Februari nanti Kejaksaan Agung sudah dapat memutuskan status rekening efek tersebut," ujar dia.

Upaya verifikasi atas rekening efek tersebut akan semakin cepat dan optimum jika dibantu para pemegang rekening dalam bentuk pemberian keterangan atau konfirmasi kepada Kejaksaan Agung. Oleh karena itu, OJK mengimbau kepada para pemilik rekening untuk segera menghubungi pihak Kejaksaan Agung guna bersama-sama membantu penyelesaian masalah pemblokiran ini.

Hal yang sama juga sudah OJK sampaikan kepada pengurus PT Wana Artha Life untuk menyampaikan verifikasi hal ini kepada Kejaksaan Agung karena ada beberapa rekening perusahaan tersebut yang tidak terkait dengan kasus Jiwasraya. OJK menginformasikan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wana Artha Life) tetap beroperasi dan sedang tidak dikenakan sanksi pembekuan kegiatan usaha dari OJK.

 "Kami mengharapkan pemegang polis asuransi tetap tenang dan tetap mempercayakan polisnya sesuai perjanjian yang disepakati. Begitu pula bagi masyarakat diharapkan untuk semakin banyak mengikuti program asuransi sebagai proteksi bagi masa depan yang lebih baik," jelas dia.

OJK pada Selasa (18/2) sore memfasilitasi pertemuan antara Kejaksaan Agung dengan seluruh Anggota Bursa yang Rekening Efek Nasabahnya diblokir dalam perkara Jiwasraya. Dalam pertemuan itu, bahkan OJK memfasilitasi para investor yang sudah mengajukan keberatan dan mendapatkan jadwal untuk melakukan wawancara verifikasi dengan tim dari Kejaksaan Agung langsung di Kantor OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

PKS dan PAN Bantul Belum Bisa Pastikan Berkoalisi dengan Partai Lain di Pilkada Bantul

Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement